Sejarah hijab pada masa islam terdahulu

Konsep hijab sebenarnya bukanlah milik Islam, jauh sebelum zaman Nabi saw, tradisi berkerudung sudah ada dan menjadi tradisi berbusana santun di kalangan perempuan-perempuan yang hidup jauh sebelum kelahiran Nabi saw.Tradisi penggunaan hijab dalam Islam berbeda dengan tradisi Yahudu dan Nasrani.
Dalam Islam, tradisi penggunaan hijab tidak ada keterkaitan sama sekali dengan kutukan atau menstruasi. Dalam Islam, hijab dan menstruasi pada perempuan mempunyai konteksnya sendiri.
Penggunaan hijab lebih dekat pada etika dan estetika dari pada kepersoalan substansi ajaran. Perintah penggunaan hijab dalam Islam di dasarkan pada dua ayat dalam Al-Qur’an yaitu QS. Al-Ahzab/33:59 dan QS.An Nur/24:31.
Kedua ayat di atas turun setelah peristiwa fitnah keji terhadap Aisyah yang di lakukan oleh Abdullah Ibn Saba’ dan teman-temannya dari kaum munafik Madinah. Peristiwa terhadap Siti Aisyah ini disebut peristiwa Al-Ifk.
Peristiwa ini sangat menghebohkan, sehingga untuk mengakhiri harus di tegaskan dengan diturunkannya lima ayat yaitu (QS.An-Nur/24:11-15) khusus untuk membersihkan nama baik Aisyah.
Sejak peristiwa tersebut, turun ayat lain yang cenderung membatasi ruang gerak keluarga Nabi, khususnya dalam dua ayat di atas. Ayat ini turun (QS. Al-Ahzab/59 dan QS. An-Nur/31), karena masyarakat Madinah ketika itu berada dalam keadaan tidak tentram, yaitu situasi perang yang beruntun dan berkepanjangan.
Ketika itu kaum bangsawan mangenakan jilbab. Kaum ini hampir tidak pernah mendapatkan pelecehan seksual dari laki-laki nakal. Sehingga untuk melindungi masyarakat muslim di perintahkanlah untuk memakai jilbab.

Diberdayakan oleh Blogger.